Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Pelajari Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta Pusat

52
×

Komisi III Pelajari Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Provinsi DKI Jakarta, khususnya wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026), dalam rangka mempelajari secara langsung pola dan tahapan penataan kawasan permukiman yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi IIIEspin Tulie, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III untuk melihat bagaimana proses penataan kawasan permukiman dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Melihat banyak capaian penataan kawasan permukiman di DKI, kami dari Komisi III ingin mempelajari bagaimana penataan kawasan tersebut dilakukan, mulai dari tahapan perencanaan dalam kurun waktu satu tahun anggaran,” ujarnya.

Dikatakan, dalam proses penataan kawasan permukiman terdapat sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan pemerintah, di antaranya sosialisasi kepada masyarakat, peninjauan lapangan hingga memastikan ketersediaan anggaran.

Espin melanjutkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat sekitar 98 kawasan permukiman kumuh di wilayah Jakarta Pusat yang terbagi dalam kategori kumuh tinggi, sedang dan rendah. Kawasan-kawasan itu mendapat intervensi pemerintah setiap tahun sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelaksanaannya dilakukan mulai dari tingkat RW. Berbagai fasilitas pemerintah yang ada di kawasan tersebut kemudian ditata dan diperbaiki,” jelasnya.

Penataan kawasan permukiman meliputi perbaikan fasilitas MCK, jembatan penghubung antarrukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), jalan lingkungan serta drainase.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengerukan sungai hingga pembangunan taman dan penghijauan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Lebih lanjut dikatakan, dalam penataan kawasan kumuh tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk setiap RW.

Menurutnya, pola penataan kawasan yang dilakukan DKI Jakarta tersebut menjadi salah satu hal yang dipelajari Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk melihat kemungkinan penerapan pola serupa sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.

Sementara untuk renovasi rumah masyarakat, penanganannya dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan masukan dalam mendorong penataan kawasan permukiman di Provinsi Gorontalo agar dilakukan secara lebih terencana, bertahap dan melibatkan masyarakat, “tandasnya.

Share :