GOSULUT.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada Pemerintah Desa (pemdes) Sejahtera Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango segera menindaklanjuti proposal permohonan bantuan anggaran yang telah di ajukan pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR.
Proposal tersebut untuk pembebasan lahan kantor desa yang telah 8 tahun belum bisa dimanfaatkan atau ditempati akibat status lahan yang belum tuntas.
Anggota Komisi I, Femy Udoki meminta hal itu agar ada kepastian solusi dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan dengan lancar di lokasi kantor desa.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Masalah ini sudah terlalu lama dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Diperlukan percepatan penyelesaian agar aset yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Femmy.
Perlu diketahui pemerintah desa setempat, menghadapi kendala berat dalam menjalankan aktivitas kantor desa. Selama delapan tahun, kegiatan pemerintahan terpaksa dilakukan di rumah warga karena bangunan kantor desa yang telah berdiri tidak bisa ditempati akibat status lahan yang belum tuntas.
Ibrahim Hasiru selaku kepala desa menjelaskan kepada Komisi I bahwa sengketa lahan menjadi penghambat utama pemanfaatan kantor desa.
“Pemerintah desa pernah menawarkan ganti rugi senilai Rp75 juta kepada ahli waris, namun belum mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, proposal permohonan bantuan anggaran pembebasan lahan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR juga belum memperoleh kepastian tindak lanjut.







