GOSULUT.ID – Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo terus mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan proyek yang dananya bersumber dari dana PEN, yakni Kanal dan stasiun pompa banjir Tanggidaa serta jalan Prof Jhon Ario Katili (eks jalan Andalas).
“Pada prinsipnya kami (DPRD) sangat mendorong penyelesaian pekerjaan ini artinya bekerja secara tim baik didalamnya ada pemberi pekerjaan (Dinas PUPR), pelaksana atau kontraktor dan DPRD sebagai bagian pengawasan,” ungkap Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, Selasa (10/01/2023).
Lanjut dia, pihaknya siap membantu apapun yang menjadi kendala atau hambatan yang dihadapi oleh pelaksana dan Dinas PU PR, mengingat pekerjaan yang berlangsung saat ini merupakan pemberian perpanjangan waktu.
“Terkait hal ini juga, kita telah merencanakan akan melakukan konsultasi dengan pihak kementrian terkait agar pekerjaan ini bisa segera selesai,” sambungnya.
Aleg Demokrat ini menegaskan, upaya yang dilakukan oleh Komisi 3 ini tidak lain bertujuan selain proyek segera selesai juga agar hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya warga kota gorontalo.
“Kita ingin kontraktor bekerja dengan baik, dinas tidak terkendala masalah hukum dan pekerjaan bisa selesai sesuai harapan kita semua. Insyaallah satu dua bulan kedepan pekerjaan ini bisa selesai sebagaimana penyampaian dinas, untuk jalan eks Andalas ditargetkan selesai akhir bulan Januari sementara kanal sekitar bukan Maret,” tandas Erwin.