Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi 1 Pacu Penyelesaian Lahan 1,8 H di Randangan Untuk Dihibahkan Ke Pemerintah Setempat

30
×

Komisi 1 Pacu Penyelesaian Lahan 1,8 H di Randangan Untuk Dihibahkan Ke Pemerintah Setempat

Sebarkan artikel ini

GOSULUT. ID – Tidak hanya melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung dan mencari tahu persoalan dari setiap aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, Komisi I DPRD turut menindaklanjuti dengan serius setiap temuan yang didapati.

Salah satunya kembali mendatangi Desa Motolohu Kecamatan Randangan, Sabtu (27/07/2024), setelah kunjungan pertama tanggal 6 Juli 2024 kemarin, hal ini guna memacu penyelesaian persoalan lahan seluas 1,8 hektar tanah yang ternyata keberadaannya berada di Desa Manunggal Karya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi 1 DPRD, AW Thalib menyampaikan berdasarkan hasil pertemuan dengan pemerintah setempat baik kecamatan dan kepala desa dari dua desa tersebut maka segera akan dibuat pernyataan terhadap lahan itu dan selanjutnya diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Dua kepala desa sudah sepakat, nanti mereka akan buat pernyataan terkait lahan itu kemudian diperkuat lagi oleh pemerintah kecamatan, setelah itu akan dimasukkan oleh pemerintah provinsi untuk mencatatnya sebagai aset yang telah jelas dan tentu memiliki dokumen yang tetap. Olehnya tadi kami minta tadi kepada mereka untuk segera mempercepat, ” Ujarnya.

Dijelaskan, proses ini juga untuk menindaklanjuti permohonan pemerintah setempat agar lahan itu diharapkan dapat dihibahkan dalam rangka menunjang dan menopang kegiatan dan pembangunan yang ada di wilayah itu.

“Ada kegiatan pembangunan yang diharapkan bisa berkembang bila apalagi saat ini membutuhkan lokasi untuk pembangunan BUMDES karena mereka sedang aktif-aktifnya desa dalam mengelola bisnis sehingga bidang- bidang usahanya butuh wadah atau tempat beraktivitas , ” Tandas AW Thalib.

Share :