Scroll ke bawah untuk membaca
LegislatifUncategorized

Komisi 1 Beri Solusi Ke Pemprov Selesaikan Kanal Tanggidaa

31
×

Komisi 1 Beri Solusi Ke Pemprov Selesaikan Kanal Tanggidaa

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar mencari solusi terbaik agar pekerjaan Kanal Tanggidaa segera selesai.

Diantaranya kata salah satu anggota Komisi 1, Adhan Dambea adalah mempertemukan orang-orang yang berkenaan dengan pekerjaan tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Yakni Kepala Dinas PUPR saat ini dan sebelumnya yang saat ini asisten 1, kemudian kemudian Kepala bidang SDA baik lama dan yang menjabat saat ini,” ujarnya.

Menurutnya dengan dipertemukan para penanggungjawab pekerjaan ini dengan DPRD maka ia yakin akan mendapat jalan keluar yang bisa memberikan kepastian terhadap proyek tersebut.

“Saya minta ke Penjagub agar mereka semua ini diundang dan dipertemukan supaya bisa menghasilkan solusi yang terbaik,” pintanya.

Adhan merasa geram karena gara-gara proyek yang tidak selesai ini sangat menganggu wajah kota Gorontalo dan tentu saja aktifitas masyarakat.

“Karena proyek ini ditengah-tengah kota, warga juga menjadi sangat terganggu,” cetusnya.

Akibat proyek ini juga menjadi temuan dari BPK RI mencapai hampir Rp 5 miliar, mulai dari pengembalian uang muka sebesar Rp 1. 238 M, denda keterlambatan lebih dari Rp 1 M,

“Ditambah kelebihan pembayaran yang kurang lebih Rp 2 Miliar sehingga totalnya hampir Rp 5 Miliar dan terkesan proyek ini dibiarkan oleh dinas bersangkutan.

Proyek ini seharusnya selesai itu Desember tahun 2022, bayangkan diberikan kebijakan untuk menyelesaikan dari Januari 2023 dan saat ini sudah Januari 2024 tapi tidak juga selesai.

“Terkesan dinas bersangkutan membiarkan pekerjaan ini dan tidak serius mendorong pekerjaan proyek ini agar segera selesai,” tutupnya dengan nada tinggi.

Share :