Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Ketua Komisi 2 Deprov Gorontalo Meminta Perusahaan Swasta Segera Cairkan THR Karyawan

97
×

Ketua Komisi 2 Deprov Gorontalo Meminta Perusahaan Swasta Segera Cairkan THR Karyawan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Legislator DPRD Puncak Botu, Mikson Yapanto, meminta perusahaan swasta untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menyusul pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan yang telah dimulai sejak 17 Maret lalu.

“ASN, TNI, Polri, dan pensiunan sudah mulai menerima THR. Maka, sebaiknya perusahaan swasta juga mengikuti aturan ini, maksimal sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Mikson yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo itu, Selasa (19/3).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Mikson mengakui bahwa kondisi perekonomian saat ini cukup menantang, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada daerah dan sektor usaha. Namun, ia menekankan bahwa kesejahteraan karyawan tetap harus menjadi prioritas.

“Situasi ekonomi memang berat, tetapi perusahaan harus mencari solusi agar hak karyawan tidak terabaikan. THR ini hanya setahun sekali, dan tentu sangat dinantikan oleh pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga,” ujarnya.

Untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan, Mikson menyatakan pihaknya bersama komisi terkait akan melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti laporan jika ada karyawan yang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.

“Kami akan turun langsung ke lapangan dan menindaklanjuti setiap keluhan terkait THR. Hak karyawan harus dipenuhi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!