Scroll ke bawah untuk membaca
Kontrol

Kepatuhan Penginapan Laporkan WNA Melalui APOA di Gorontalo Terus Meningkat

22
×

Kepatuhan Penginapan Laporkan WNA Melalui APOA di Gorontalo Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Kepatuhan tempat tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) seperti penginapan dalam melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) terus menunjukkan perkembangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joshua Pahala Martua, mengatakan jumlah tempat penginapan yang telah aktif melakukan pelaporan WNA melalui APOA kini mencapai sekitar 39 penginapan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang baru berada di kisaran belasan tempat penginapan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Sudah mulai banyak tempat penginapan yang patuh untuk melakukan ataupun mendaftarkan warga negara asing yang menginap di tempatnya. Dari yang tadinya hanya belasan, sekarang sudah sekitar 39-an penginapan,” ujarnya dalam kegiatan Media Gathering Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Gorontalo akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pengelola tempat penginapan agar seluruhnya dapat berpartisipasi dalam pelaporan keberadaan WNA.

Dijelaskan, data yang masuk melalui APOA memiliki peran penting bagi jajaran Imigrasi, khususnya dalam melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Gorontalo. Data tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi jajaran intelijen dan penindakan keimigrasian untuk menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam kegiatan pengawasan.

“Apabila ada warga negara asing atau ada tempat penginapan yang dilaporkan ada warga negara asing, kami pasti memantau ke sana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak terbatas pada hari kerja. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Gorontalo tetap melakukan tugas pengawasan pada akhir pekan.

“Inteldakim Kantor Imigrasi Gorontalo tidak hanya bekerja dari Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu pun kami bekerja untuk menjaga wilayah Gorontalo,” tegas Joshua.

Sementara itu, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Gorontalo, Maurits Richard, mengatakan secara kualitatif, tingkat kepatuhan tempat penginapan dalam melaporkan keberadaan WNA menunjukkan perkembangan yang baik.

Dikatakan, kerja sama antara pihak penginapan dengan Kantor Imigrasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Gorontalo.

“Bagaimana yang memberikan penginapan, yang memberikan tempat tinggal kepada warga negara asing, sampai dengan hari ini mereka melakukan progres dengan baik, ketaatan dan kepatuhan terhadap pelaporan,” kata Maurits.

Ia menambahkan, informasi yang diperoleh melalui pelaporan tersebut dapat menjadi dasar bagi Kantor Imigrasi dalam melakukan operasi pengawasan maupun kegiatan intelijen keimigrasian.

Maurits juga menyebut pihaknya akan berupaya menyajikan data perkembangan APOA secara lebih kuantitatif sehingga informasi mengenai tingkat kepatuhan penginapan dapat disampaikan kepada publik secara lebih terukur.

“Informasi ini bisa disampaikan ke publik dengan lebih kuantitatif, sehingga kepercayaan publik bisa semakin terbangun,” ujarnya.

Share :