GOSULUT.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima membantah pernyataan anggota DPRD Suwandi Musa terkait dirumahkannya pegawai Non ASN.
Hal ini berawal dari pernyataan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa yang menyebutkan bahwa DPRD telah menganggarkan kurang lebih 1.700 pegawai Non ASN yang sudah ada di dalam database.
“Hari ini faktanya adalah 1.700 (pegawai Non ASN) dan lain-lainnya itu dirumahkan, sementara anggaran mereka terhitung mulai 1 Januari 2024,” tuturnya.
Tak hanya itu, Suwandi pun mengaku aneh dengan adanya seleksi yang akan diikuti lebih dari 1.700 orang.
“Mau dibayar dengan apa mereka, kasihan mereka lagi-lagi mau diperas hanya untuk kepentingan politik,” ucap Suwandi.
Namun pernyataan itu dibantah dengan tegas oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima.
Menurutnya, bahwa langkah Pemkab Gorontalo untuk merumahkan pegawai Non ASN itu bukan hanya dilakukan pada tahun 2024 ini.
“Itu memang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, langkah yang kita lakukan tersebut sambil menunggu kita terbitkan SK perpanjangan kontrak dari masing-masing pegawai non ASN,” ungkap Jufri Damima, Kamis (02/02/2024).
Bahkan sambil menunggu penerbitan SK, pihaknya pun akan melihat hasil evaluasi.
“Jadi disini saya tekankan, bahwa yang dilakukan pemda adalah evaluasi bukan seleksi,” tegasnya.
Adapun evaluasi yang dilakukan, kata Jufri, adalah terkait analisis beban kerja.
“Nah dari situ kita bisa melihat apa saja dan berapa kebutuhan real yang ada di setiap OPD, kemudian kinerjanya dan kita evaluasi melalui kompetensi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk soal penerbitan SK itu sudah bertahap.
“Mulai sekarang kami lakukan. Tentunya anggaran yang disediakan kita akan manfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” beber Kepala BKPSDM tersebut.
“Jadi tidak benar itu Non ASN dikorbankan untuk kepentingan politik, pemda tentunya senantiasa akan melakukan hal terbaik untuk ASN maupun Non ASN,” tandas Jufry.