GOSULUT.ID – Kasus dugaan penggelapan bak dump truk oleh seorang pria berinisial MG yang dilaporkan seorang warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, bernama Umar Monoarfa akan segera dilimpahkan dari pihak Polres Gorontalo ke Polda atau Polresta Gorontalo Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Gorontalo Dadang Widjaya melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Budiantara Putra saat diwawancarai, Selasa (24/10/2023).
“Jadi, rencana kita akan limpahkan penanganan perkara pengaduan ini kalau gak di Polresta Gorontalo Kota atau di Polda,” ujarnya.
Adapun alasan dilimpahkannya kasus tersebut, kata Iptu I Made Budiantara, karena lokus semuanya berada di wilayah kota.
“Jadi, pada saat tadi gelar perkara, memang antara terlapor dengan saksi – saksi dari bengkel dan keterangan yang lain kesepakatannya dia ketemu di rumah makan Andalas. Kemudian bengkel tempat dia ganti kas itu juga lokasinya di Andalas,” katanya.
Sementara itu, menurut pelapor Umar Monoarfa membeberkan, kasus tersebut bermula ketika mendapati bak dump truk miliknya diduga telah dijual oleh mantan supirnya (MG).
“Kejadian itu di bulan Februari 2023, namun saya baru mengetahuinya nanti di bulan Juni,” bebernya.
Lebih lanjut, Umar menjelaskan, saat akan menjual mobil truk tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa bak dump truk miliknya ditukar.
“Nanti ketahuan, waktu mobil saya tarik dari dia (MG). Rencananya saya mau jual, tapi ada informasi dari bengkel, bahwa kas dump truk saya ditukar dengan yang bekas, nah seketika itu langsung saya telusuri,” jelasnya.
Kemudian, menurut pengakuan (MG) kepada Umar, bahwa kas tersebut dijual kepada pembeli di rumah makan.
“Katanya (MG) yang beli kas itu ketemu di rumah makan,” tandasnya.***