GOSULUT.ID -Jaringan Daerah Irigasi (DI) Bongo di Desa Ganda Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo mendapat sorotan keras dari Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Bagi komisi yang membidangi Perencanaan dan pembangunan ini, keberadaan jaringan irigasi itu keliru, yang seharusnya diwilayah persawahan justru berada di perkebunan.
“Harusnya jaringan irigasi ini berada dekat persawahan tetapi hanya untuk perkebunan, seperti jeruk, tebu dan kelapa, sehingga kami berpandangan proyek ini tidak memiliki asas manfaat,” kata Ketua Komisi III, Espin Tulie, Sabtu (29/11/2025).
Olehnya katanya kembali, pihaknya melakukan pendalaman dan mencari tahu, terungkap bahwa proyek ini sesuai usulan daerah yang diinput melalui aplikasi SIPD-RI (Si Puri), maka ia mengimbau ketelitian pemerintah daerah dalam mengusulkan lokasi pembangunan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan irigasi.
“Harusnya dilihat apakah irigasi ini memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, khususnya petani. Jika tidak, maka harus segera dipindahkan ke wilayah yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Espin juga berharap pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam mencari solusi khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo, Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II dan pemerintah kabupaten gorontalo.
“Guna menciptakan kolaborasi yang menghasilkan proyek yang bernilai manfaat bagi daerah khususnya untuk masyarakat petani. Supaya proyek ini tidak disebut tidak ada manfaat, perlu penyatuan persepsi antara pemangku kepentingan untuk benar-benar mengusulkan yang dibutuhkan oleh petani,” tandasnya.







