Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Hasil Seleksi Sekda Kabgor Belum Diserahkan ke Bupati, Begini Penjelasan TE

937
×

Hasil Seleksi Sekda Kabgor Belum Diserahkan ke Bupati, Begini Penjelasan TE

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Trizal Entengo (TE) memberikan penjelasan terkait hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) yang belum diserahkan ke Bupati Sofyan Puhi.

Menurut Trizal, belum diserahkannya hasil seleksi tersebut karena masih menunggu hasil Asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilakukan di Manado pada 10-12 April terhadap lima orang calon.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Hasil dari BKN paling lambat 11 hari sudah akan diterima oleh Pansel. Nantinya di akhir bulan April tiga nama akan langsung diserahkan ke pak Bupati Sofyan Puhi untuk diajukan pada Gubernur Gorontalo dan Kemendagri,” ujar Trizal Entengo kepada Gosulut.id via telepon, Rabu (23/04/2025).

Saat ditanyakan apakah hanya tiga nama yang akan diserahkan pada Bupati Gorontalo, ia menjawab, Timsel akan menyerahkan 13 nama berdasarkan rangking.

Kemudian Bupati akan melihat semua hasil tersebut secara objektif, bahwa nilai ini merupakan penentu seseorang layak atau tidak menjadi Sekda Kabgor.

“Pastinya yang dipilih oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi masuk tiga besar hasil dari Pansel tersebut. Namun mekanisme dari tiga nama, siapa yang menjadi pilihannya dan layak tersebut, hanya berdasarkan penilaian beliau,” ucap Trizal Entengo.

Bagaimana jika tiga nama yang diajukan Pansel Sekda Kabgor, tidak ada satupun disukai oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi?

Ia menegaskan, untuk hilangkan sebuah persepsi demikian, sebab seorang Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi telah memberikan kepercayaannya pada Pansel agar bekerja secara baik dan benar tanpa tekanan apapun.

“Pansel bekerja tanpa beban, dan benar-benar bekerja untuk menilai 13 calon Sekda Kabgor sesuai kemampuan mereka, bukan berdasarkan suka atau tidak suka. Dan tiga nama menjadi hak Bupati Gorontalo untuk memilihnya,” tegasnya.

“Semoga pemerintahan ini segera memiliki Sekda yang definif sesuai harapan semua pihak pada awal Mei 2025,” tambah Trizal. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!