Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Kontrol

GCW: Seleksi Sekda Melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik

2036
×

GCW: Seleksi Sekda Melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Seleksi (job bidding) jabatan Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Gorontalo yang sedang bergulir kembali menuai sorotan. Kali ini sororan datang dari Koordinator GCW (Gorontalo Corruption Watch) Deswerd Zougira.

Menurut Deswerd, kepala daerah apalagi yang akan berakhir masa tugasnya tidak boleh membuat keputusan yang bertentangan dengan UU atau Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Apalagi itu menyangkut keputusan yang sifatnya strategis.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kata aktivitas antikorupsi ini, dimintai pendapat hukumnya Senin pagi (2/12), keputusan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang menggelar seleksi jabatan sekda diakhir masa tugasnya memang tidak menyalahi UU karena dia bukan petahana. Tetapi keputusan itu melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik terutama asas Kemanfaatan sebagaimana diatur dalam UU nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Disebutkan Deswerd, keputusan menggelar seleksi sekda itu masuk keputusan strategis. Hanya saja keputusan itu pasti tidak membawa kemanfaatan bagi jalannya pemerintahan nanti. Sebaliknya justru akan memunculkan masalah baru karena sekda hasil seleksi pasti tidak sesuai harapan bupati terpilih. Itu sebabnya lebih baik ditunda saja seleksinya. Biar saja seleksi dilakukan bupati terpilih yang akan dilantik Pebruari nanti.

“Jabatan sekda adalah jabatan strategis juga jabatan politis. Karena jabatan politis maka yang menyandangnya juga harus memiliki jalan politik yang sama dengan bupati. Sebab bila tidak roda pemerintahan pasti akan terganggu”, tegasnya.

Kata advokat itu, saat ini tidak ada kondisi mendesak untuk memiliki sekda definitif. Plt. Sekda saat ini sudah cukup hingga menunggu pelantikan bupati baru Pebruari nanti yang melakukan seleksi sekda definitif. Justru bila tetap menggelar seleksi publik malah jadi curiga.

Seperti diketahui sejak 15 November BKSPSDM (Badan Kepegawaian) Kabupaten Gorontalo membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang diterima gosulut menyebut hingga saat ini ada 10 ASN ikut seleksi tetapi tinggal 9 yang lulus berkas. Salah satunya Haris Tome, mantan Plt Sekda yang ditunjuk Nelson menggantikan Ronny Sampir yang mundur karena ikut pencalonan bupati. Sedangkan Haris sudah diganti Plt.Sekda Trizal Entengo pekan lalu.

Sementara Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan tidak relevan bupati Nelson menggelar seleksi sekda karena masa tugasnya sudah hampir habis.

“Biar kan saja bupati terpilih nanti yang melaksanakan seleksi sekda karena dia harus mencari figur sekda yang sejalan untuk membentuk tim kerja yang handal membangun kabupaten lima tahun ke depan. Jadi, Pak Nelson harus ikhlas”, jelas pengurus Nasdem Provinsi itu saat dimintai pendapatnya Senin pagi (2/12)

Share :