GOSULUT.ID – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo melakukan aksi jemput bola pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung ke masyarakat, bertempat di Pasar Modern Limboto, Rabu (08/11/2023).
Aksi tersebut mengusung tema “Mola Yio” dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat pelaku usaha dalam mempermudah akses pelayanan untuk mendapatkan NIB.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PM-PTSP Rachmat Mohamad menyampaikan, bahwa semua yang berhubungan dengan kepengurusan izin tidak dipungut biaya sama sekali.
“Jadi, hal itu sejalan dengan tagline kami, yakni No Pungli, Nyata Pelayanan dan Nyata Perizinan,” ujar Rachmat Mohamad.
Rachmat menuturkan, guna menunjang ekonomi masyarakat, maka pemerintah kecamatan / desa diminta untuk dapat mengumpulkan pelaku usaha yang menjadi pusat perhatian pemerintah.
“Kemudian kami akan mendatangi pelaku usaha tersebut, jika dokumen yang diperlukan sudah lengkap, seperti KTP, NPWP, memiliki email dan nomor HP aktif, maka seketika kami akan langsung daftarkan,” tuturnya.
Terakhir, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo itu menambahkan, jika pelaku usaha tersebut sudah mendapatkan NIB, maka sekiranya dapat melaporkan hasil investasinya dalam berusaha.
“Supaya kami bisa ukur seberapa jauh tingkat kesejahteraan masyarakat itu dengan berusaha di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.