Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kontrol

Diduga Tak Disediakan APD, Pekerja PT. Royal Coconut Jadi Korban Kecelakaan Kerja

29
×

Diduga Tak Disediakan APD, Pekerja PT. Royal Coconut Jadi Korban Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Seorang pekerja di PT. Royal Coconut Gorontalo menjadi korban kecelakaan kerja, diduga penyebab terjadinya kecelakaan tersebut karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diterima korban dari perusahaan.

Padahal, penggunaan APD sangat penting untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

APD juga berguna untuk mengurangi risiko paparan atau kontak dengan bahaya. Bahaya mungkin tidak dapat dihilangkan dengan menggunakan APD, tetapi risiko cedera dapat diminimalkan.

Sesuai Permenakertrans No.8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri Pasal 2, pengusaha atau pengurus wajib menyediakan APD bagi seluruh pekerja/buruh di tempat kerja. APD yang disediakan juga harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan APD wajib diberikan pengusaha secara cuma-cuma.

Dengan demikian, APD sangatlah penting bagi para pekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja yang penuh risiko.

Namun, hal itu diduga tidak dilaksanakan oleh PT. Royal Coconut Gorontalo.

Dimana, korban kecelakaan kerja bernama Sucipto Abdullah mengungkapkan, bahwa APD yang ia kenakan untuk bekerja sehari-hari merupakan hasil dari pembelian sendiri dan bukan disediakan dari pihak perusahaan.

“Kaus tangan, sepatu, kacamata kami beli sendiri,” ungkap Sucipto, Sabtu (06/01/2023).

Kemudian, Sucipto membeberkan, kronologi kecelakaan kerja yang menimpa dirinya.

“Jadi tragedi itu terjadi pada Rabu (03/01), dimana saat itu saya sedang mengupas kelapa di mesin, tiba-tiba kaos tangan yang saya gunakan tertarik masuk ke dalam mesin,” bebernya.

Setelah kejadian tersebut terjadi, ia mengaku berteriak, sehingga membuat para pekerja lain terkejut dan langsung menghampirinya.

“Saya teriak sekuat-kuatnya, membuat teman-teman kaget dan mereka langsung menghampiri saya, kemudian saya dilarikan ke Rumah Sakit Dunda Limboto,” imbuhnya.

Akibat kecelakaan kerja itu, Sucipto mengalami luka yang cukup serius. Dimana, salah satu jarinya mengalami patah tulang.

Sementara itu, Manajer HRD PT. Royal Coconut Gorontao, Isnan Husnan merespon soal penyediaan APD untuk para pekerja.

“Soal APD, selama ini berjalan karena itu kebutuhan mereka, ada sepatu kemudian kaus tangan. Tapi kronologi yang sering kita dengar adalah sarung tangan terjepit. Jadi kembali lagi tinggal kehati-hatian,” ucap Isnan Husnan saat dikonfirmasi GOSULUT.ID

Lebih lanjut, Isnan menuturkan, bahwa korban tersebut merupakan pekerja borongan yang bekerja di bagian pengupasan tempurung kelapa dengan menggunakan mesin.

“Pekerjaan di bagian pengupasan tempurung memang memiliki risiko. Kalau pekerja kurang hati-hati, sarung tangan yang mereka gunakan bisa terjepit atau ditarik oleh mesin sehingga tangan ikut masuk ke dalam,” tuturnya.

Share :  
Example 120x600