Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Di Sidang MK, Anies Baswedan Sebut Pilpres Tidak Dijalankan Bebas dan Jurdil

64
×

Di Sidang MK, Anies Baswedan Sebut Pilpres Tidak Dijalankan Bebas dan Jurdil

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan hadir di sidang MK.
Anies Baswedan hadir di sidang MK. (Foto: Istimewa)
Post ADS

GOSULUT.ID – Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan menyebut bahwa pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak berjalan bebas, jujur, dan adil (jurdil).

“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas dan jurdil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya,” ucap Anies Baswedan saat hadir dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di hadapan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (27/03/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Capres dari koalisi perubahan tersebut pun menyatakan hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia menuturkan, bahwa Pemilu 2024 diwarnai dengan intervensi oleh penguasa. Dia berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting hal ini.

Anies juga menyebut penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 terpampang secara nyata dan telah mencoreng.

Ia membeberkan, independensi yang menjadi pilar pertama Pemilu justru tergerus oleh intervensi kekuasaan.

“Salah satunya penggunaan institusi negara yang memenangkan calon yang tak memenuhi kriteria ditetapkan,” bebernya.

Anies juga menyinggung pengerahan aparat di daerah-daerah serta penyalahgunaan bantuan sosial selama Pilpres.

“Bansos yang sejatinya digunakan kesejahteraan rakyat jadi alat transaksional,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara paling banyak.

AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024. AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia. (Aldy/Gosulut)

Share :