GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (15/03/2024), dalam rangka Koordinsi dan Komunikasi antar daerah.
Kunjungan komisi yang dipimpin Yus Mangun selaku Ketua Komisi diterima langsung Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- undangan Ismail Djafar didampingi Pejabat Fungsional Budi Naue.
Beberapa hal penting ditanyakan dan disampaikan oleh Yus Mangun seperti tata tertib, kegiatan rutin legislator selama seminggu, sejauhmana tindak lanjut kerjasama antara daerah, produk perda dalam setahun, soal Bapemperda, dan sebagainya
“Dalam setahun kami menyelesaikan 5 ranperda, kerjasama daerah juga kota lakukan dengan provinsi lainnya. Sementara itu agenda DPRD provinsi Gorontalo dalam seminggu pengaturannya bagaimana,” ujarnya.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Ismail Djafar menanggapi bahwa jadwal mingguan kegiatan anggota DPRD hingga pimpinan telah diatur
“Sebagaimana diatur dalam tata tertib sebagai payung hukum dalam melaksanakan kegiatan, Senin hingga selasa mereka berada dikantor melalukan kegiatan kelembagaan, kemudian rabu hingga minggu turun ke daerah-daerah seperti menyerap aspirasi, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta agenda lainnya,” Tuturnya.
Selanjutnya kerjasama daerah sementara koordinasi dengan Biro Hukum, yang hingga saat ini lebih banyak dilakukan dengan DPRD Sulawesi Utara(sulut).
“Kami sering berkoordinasi dengan DPRD Sulut, seperti ada beberapa perda yang mereka buat misalnya Sola retribusi,” kata Budi Naue menambahkan.
Selain itu lanjut dia, dalam setahun DPRD melakukan pembahasan 10 hingga 11 ranperda.
“Dari jumlah itu 7 ranperda yang menjadi outputnya dan sebagaimana di atur dalam tatib untuk penyebarluasan ranperda sendiri dilakukan oleh Bapemperda,” tandasnya.