GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo Menggelar Rapat Paripuna dalam pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2024 yang dilaksanakan, Selasa (08/07/2025).
Rapat paripurna yang ke 28 ini dihadiri Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekda Sofyan Ibrahim didampingi seluruh pimpinan OPD juga sejumlah pejabat di instansi vertikal.
Ketua DPRD Thomas Mopili selalu pemimpin sidang menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD telah sepakat dan menyetujui ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Setelah kita menyimak penyampaian laporan badan anggaran dprd provinsi gorontalo yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah yang diwakili oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) provinsi gorontalo, bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi atau 8 fraksi telah menerima dan menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas mantan Ketua DPRD Gorontalo Utara itu.
Selanjutnya Thomas Mopili dan Gubernur Gusnar Ismail melakukan penandatanganan keputusan dprd dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
Usai melakukan penandatanganan, Thomas menyampaikan bahwa ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama oleh dprd dan kepala daerah selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada.

Sebelum menutup paripurna, ia mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota dprd yang tergabung dalam badan anggaran (banggar) yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan bekerja secara maksimal, kepada gubernur, wakil gubernur, sekda,tapd beserta seluruh opd yang telah membahas ranperda ini kami sampaikan terima kasih.
“Kepada undangan forum koordinasi pimpinan daerah, kepala BPK RI Perwakilan provinsi gorontalo, kepala Perwakilan BPKP provinsi gorontalo, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi gorontalo dan seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna ini kami sampaikan terima kasih,” tutup Thomas.







