Scroll ke bawah untuk membaca
Kontrol

BPJS Kesehatan Gorontalo Komitmen Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN

409
×

BPJS Kesehatan Gorontalo Komitmen Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja, langkah ini dilakukan secara terintegrasi bersama sejumlah lembaga terkait.

“BPJS Bu Kesehatan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan kepatuhan. Kami telah menjalin kerja sama resmi dengan Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten/kota, dinas perizinan, serta kejaksaan. Ini semua dilindungi oleh Undang-Undang dan Instruksi Presiden (inpres),” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo, Djamal Adrinsyah, Kamis (22/05/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ia menyampaikan, setiap bulan, tim BPJS Kesehatan bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek badan usaha yang dianggap tidak patuh. Sasaran utamanya adalah perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN.

“Kalau ada laporan dari masyarakat atau media, kami tindak lanjuti. Tim pengawas tenaga kerja kami dan dari Disnaker akan turun bersama untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Dikatakan, sanksi tegas menanti perusahaan yang tetap tidak patuh, mulai dari pembekuan izin usaha hingga pengajuan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan. Bahkan, jika mediasi gagal, Kejaksaan bisa mengambil langkah hukum termasuk mempailitkan badan usaha tersebut.

“Kami utamakan pendekatan persuasif dan advokasi terlebih dahulu. Tapi jika tetap membandel, sanksi administratif hingga hukum siap diterapkan,” tegasnya.

Saat ini tercatat lebih dari 800 badan usaha telah terdaftar di BPJS Kesehatan se-Provinsi Gorontalo. Data ini akan terus disinkronkan dengan dinas tenaga kerja dan perizinan guna memastikan tidak ada ketidaksesuaian dalam pelaporan tenaga kerja.

Djamal juga mengajak media dan masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Silakan laporkan ke kami. Dari informasi itu, kami bisa langsung turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!