Scroll ke bawah untuk membaca
HukrimKota Gorontalo

Bongkar Kasus Judi Online, Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Satu Orang Jadi Tersangka

1069
×

Bongkar Kasus Judi Online, Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Satu Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
FA menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

GOSULUT.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap dan mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online yakni FA (32) di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Selasa (12/11) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kemudian Tim Rajawali melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati seorang laki laki sedang menjemput nomor titipan pasangan togel dari para pemasang.

“Jadi setelah menerima informasi saya bersama Tim Rajawali langsung melakukan pengecekan dan mendapati FA sedang menjemput uang dan nomor titipan dari para pemasang yang akan diinput Aqua Togel,” terang Kompol Leonardo, Minggu (17/11/2024).

Ditambahkan Kompol Leonardo, bahwa dari tangan FA pihaknya berhasil mengamankan HP Oppo A77 dan uang tunai sejumlah Rp127.000 yang akan di top up atau diisi ke saldo akun Aqua togel.

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa pemberantasan Judi Online (Judol) ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas judol di Indonesia.

“Saat ini pelaku FA telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) Ke-3 dan ayat (3) KUHPidana,” tandasnya.

Share :