GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Kamis (04/08/2025).
Raker yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda Syarifudin Bano juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Biro Hukum Setda provinsi gorontalo.
Syarifudin menyampaikan bahwa raker tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan ke komisi-komisi terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026.
“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama. Walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, tapi kita melihat ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” ungkapnya

Aleg Demokrat ini melanjutkan, masih ada sejumlah Ranperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas, bahkan ada yang berasal dari tahun 2024.
“Dari total enam Ranperda luncuran tersebut, Bapemperda menargetkan penyelesaiannya pada tahun depan. Kita mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama OPD berkomitmen untuk memacu atau mempercepat proses pembahasan.
“Intinya, Insyaallah ini kita akan pacu secara bersama-sama karena ini menyangkut kepentingan Daerah dan masyarakat,” tandasnya.








