GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo merasa aneh dengan rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo yang akan menghibahkan sejumlah asetnya kepada pemerintah kabupaten kota. Pasalnya telah terjalin kesepakatan untuk penyerahan saat aset tersebut sementara dikerjakan.
Hal ini mengemuka dan diangkat sejumlah aleg Komisi 1 saat menggelar Rapat Internal, Senin (02/05/2024), dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang telah laksanakan seminggu sebelumnya dan rencana kerja yang akan dilakukan kedepan.
“Ini sama saja kita buang- buang anggaran, sudah tau itu misalnyalahan ini milik pemda kenapa kita bangun aset pemprov disitu toh pada akhirnya kita akan berikan juga ke kabupaten kota setempat,” Ujar Fikram Salilama.
Begitu juga diungkapkan anggota lainnya, Hidayat Bouty, bahwa aset yang akan diserahkan telah ada kesepakatan awal dengan bupati.
“Pemprov beralasan bahwa tidak punya kewenangan terhadap lahan yang berada dibawah aset milik mereka, ini kan aneh,” Ucapnya.
Dua aleg ini sepakat agar kejanggalan ini perlu dipertanyakan kepada pemprov utamanya dengan instansi teknis terkait yakni PUPR sebagai pemilik aset.
“Ini patut dicurigai dan dinas PUPR perlu diundang agar ada penjelasan,” Imbuh Fikram.
“Kita (komisi 1) perlu pertanyakan hal ini ke Dinas PUPR,” Pinta Hidayat.
Sementara itu Ketua Komisi, AW Thalib berpikiran sama dengan dua rekannya tersebut dan mengiyakan permintaan pemanggilan dinas bersangkutan.
“Kita akan panggil mereka, di agendakan minggu depan pertemuan dengan dinas PUPR bersama Biro Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Hukum, penting ini untuk dibahas agar clear karena sebagaimana kita tahu, ada dua daerah yang akan dihibahkan yakni pemda bone bolango senilai Rp 18,5 Miliar dan di Gorontalo Utara sebesar Rp 6,6 M, kita juga sudah kantongi surat kesepakatan dua bupati denga pemprov,” Jelasnya.