GOSULUT.ID – Alyun Hipy membantah dirinya melakukan provokasi terhadap masa aksi demo terkait profesi jurnalis yang dilakukan di depan kantor DPW Nasdem Provinsi Gorontalo, Rabu (15/5) kemarin.
Di hadapan sejumlah wartawan ia menjelaskan bahwa dirinya melambaikan tangan untuk menyapa masa aksi yang sedang berorasi di atas mobil, tengah melintas di depan kantor NasDem. Masa aksi yang sedang melintas di depan kantor DPW NasDem Gorontalo sambil berorasi, tiba tiba berhenti di samping kantor NasDem Gorontalo dan meneruskan orasinya ditengah jalan Jon Ario Katili (Ex. Andalas), jaraknya kurang dari 50 meter dari kantor DPW NasDem.
“Karena masa aksi berhenti cukup lama dan menghambat arus lalu lintas dan terus berorasi menyebut-nyebut nama Partai NasDem. Kita mengajak para pendemo untuk masuk ke halaman kantor NasDem, untuk berdialog,” Ujarnya, Kamis (16/05/2024).
Tujuan dialog itu lanjut dia untuk menyampaikan kepada masa aksi untuk tidak mencatut nama Partai NasDem dalam aksi tersebut.
“Karena partai NasDem tidak ada sangkut pautnya dengan issue dugaan penghinaan profesi wartawan yang sedang di blow up oleh aksi demo. Karena korlap aksi sudah dalam keadaan emosi. Maka dialogpun tidak terjadi,” Sambungnya.
Atas penerapan aksi demo yang dilakukan tersebut, ia berpendapat orasi yang digelar dengan menggunakan jalan raya tidak tepat, sebab jalan raya bukan merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi yang di ijinkan oleh pihak Kepolisian.
Kemudian, ijin yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk menyampaikan menggelar aksi demo, terletaknya di Polda Gorontalo, serta orasi yang dilakukan sambil melintas di depan kantor NasDem Gorontalo, adalah tindakan provokatif da mengganggu ketertiban umum.
Alyun mengemukakan soal materi aksi yang digelar, dirinya berpendapat pencatutan jabatan Ketua DPD Partai NasDem Boalemo dalam dugaan pelecehan profesi jurnalis yang disuarakan merugikan citra Partai NasDem.
“Tuduhan Pelecehan Profesi Jurnalis dilakukan Rum Pagau yang di gaungkan adalah tuduhan yang tidak ada kaitannya dengan Partai NasDem. Kedudukan Rum Pagau adalah sebagai persona dan bukan mengatas namakan Partai NasDem,” Pungkasnya.