Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Post ADS
Legislatif

Adhan: Pemprov Menunda-nunda Menyelesaikan Persoalan Bandara

81
×

Adhan: Pemprov Menunda-nunda Menyelesaikan Persoalan Bandara

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea merasa geram tidak habis pikir dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam menyikapi dan menindaklanjuti persoalan bandara Djalaludin.

Pasalnya pada rapat kerja yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, tidak dihadiri oleh Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo sebagai pihak yang berkompeten terhadap terhadap persoalan itu.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketidakhadiran itu memberi kesan pemprov menunda-nunda menyelesaikan persoalan tersebut padahal hal ini menyangkut kepentingan rakyat karena bandara merupakan sarana vital yang sangat dibutuhkan.

“Saya menilai pemprov menunda-nunda menyelesaikan permasalahan bandara Djalaludin, sementara kalau ini dieksekusi bukan hanya Indonesia tapi dunia akan merasakan dampaknya, sarana ini sangat krusial,” ujarnya, Selasa (05/03/2024).

Hal yang sama ia tekankan kepada Ismail Pakaya selaku penjabat gubernur Gorontalo yang akan mengakhiri jabatannya di bulan Mei mendatang.

“Saya sangat menyayangkan dan meminta ini agar disikapi apalagi Penjagub akan berakhir pada 12 mei ini, jadi jangan main-main sebab ini demi kepentingan orang banyak,” tegasnya.

Bukan saja soal bandara, politisi PAN ini menyentil aset lainnya seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Gorontalo yang juga belum ada tindakan penyelesaian dari pihak eksekutif.

Menurutnya hal ini disebabkan dari pejabat-pejabat yang lebih mementingkan dan mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.

“Saya lihat pejabat kita sekarang ini lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada menyikapi dengan serius kepentingan masyarakat, makanya rapat kerja kita tunda atau skorsing sampai sebelum pihak yang terkait hadir, semuanya,” tutupnya.

Share :