Scroll ke bawah untuk membaca
Kontrol

Aba Ludin: Bupati Gorontalo Harus Lihat Rekam Jejak Menempatkan Plt Sekda di Tahun Politik 2024

99
×

Aba Ludin: Bupati Gorontalo Harus Lihat Rekam Jejak Menempatkan Plt Sekda di Tahun Politik 2024

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Setelah Dr. Roni Sampir mendaftar mencalonkan diri sebagai bakal Calon Bupati Gorontalo 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Jum’at (03/05) lalu, membuat sejumlah tokoh dan kalangan masyarakat bertanya-tanya siapakah sosok yang akan menjadi pengganti Roni Sampir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Hal itu seperti disampaikan oleh salah satu tokoh di Kabupaten Gorontalo, Aba Ludin mengatakan saat ini perbincangan sosok pengganti Dr. Roni Sampir sedang hangat dibicarakan di segelintir orang.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Mengapa tidak, sosok yang akan mengisi jabatan Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan ditentukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang memiliki hak prerogatif.

“Namun Bupati Gorontalo harus melihat rekam jejak, apalagi tahun ini tahun politik. Dan masa berakhirnya jabatan bupati. Maka figur yang diposisikan harus yang sudah berpengalaman dan memiliki wawasan dalam berbagai jabatan pernah diemban, tapi kalau dikedepankan faktor suka dan tidak suka, pasti akan terabaikan faktor tesebut diatas,” ujar Aba Ludin.

Lanjut dia, saat ini banyak pamong senior di daerah ini serta memiliki rekam jejak yang baik seperti Cokro Katili, Sumanti Maku, Yusran Lapananda, Doni Lahati, Darwan Usman, Nawir Tandako, Romi Syahrain, Abd Manaf Dunggio, Rahmat Pomalingo, Safwan Bano.

“Mereka semua ini memiliki rekam jejak yang baik, dan sudah teruji kemampuannya. Karena jabatan Sekda menjadi penentu dalam mengayomi para ASN di Kabupaten Gorontalo,” lanjutnya.

Untuk itu, semuanya terpulang pada Bupati Gorontalo, Prof Nelson Pomalingo. Apalagi ini masa berakhirnya kepemimpinannya. Jika maju Calon Gubernur Gorontalo, maka berdasarkan PKPU nomor 9 tahun 2020, kalau seorang petahana Bupati maju Gubernur harus mundur.

“Maka bila maju, berarti Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo harus mundur bersama Sekda Dr. Roni Sampir bulan September 2024 usai penetapan calon. Semoga kepemimpinan mereka berakhir husnul khatimah,” tandas Aba Ludin.

Share :