Scroll ke bawah untuk membaca
 
Kontrol

Jurnalis Gorontalo Jadi Korban Laka, Pelaku Mangkir Mediasi, Polisi Diminta Bertindak

39
×

Jurnalis Gorontalo Jadi Korban Laka, Pelaku Mangkir Mediasi, Polisi Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Seorang jurnalis di Gorontalo, Isa Uwaya alias Ajon (30), hingga kini masih menanti keadilan pasca menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian, justru mangkir saat proses mediasi.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Prof. HB Jassin, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Saat itu, Ajon yang berprofesi sebagai wartawan tengah mengendarai sepeda motor dari utara ke selatan. Sesampainya di dekat lampu lalu lintas, motor yang dikendarai Rahmad Dwiki Febriyanto Ibrahim (31) datang dan mengambil jalur korban hingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, Ajon mengalami luka cukup parah. Ia didiagnosis dislokasi siku, patah jari, dan retak tulang tangan. Ia pun harus menjalani perawatan intensif di RSUD Aloe Saboe dan hingga kini belum bisa kembali bekerja normal.

Ajon mengungkapkan, dua hari setelah kecelakaan, pelaku datang menjenguknya di rumah sakit dan meminta kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan itu, kata Ajon, pelaku mengakui dirinya berkendara dalam kondisi mabuk.

“Saya sampaikan, kalau mau damai harus ada tanggung jawab. Mereka menyanggupi,” ujar Ajon, Rabu (04/11/2026).

Namun kesepakatan itu tak pernah terwujud. Saat mediasi dijadwalkan di Satlantas Polres Gorontalo Kota pada 3 November 2026, pelaku tidak hadir.

Padahal, pihak kepolisian sudah menghubungi istri pelaku. Awalnya mengaku masih di perjalanan dari Bongomeme, kemudian beralasan suami sakit, hingga akhirnya mengaku masih menunggu orang tua pulang.

Ajon menilai, itikad baik yang ia tawarkan untuk musyawarah tidak dimanfaatkan.

“Saya sudah berikan kesempatan untuk berdamai. Karena tidak ada tanggung jawab, saya minta kasus ini diproses secara hukum,” tegasnya.

Akibat luka yang dialaminya, Ajon mengaku mengalami kerugian cukup besar. Selama lebih dari sebulan ia tidak bisa meliput dan kehilangan mata pencaharian sebagai wartawan.

Ia pun meminta Satlantas Polres Gorontalo Kota segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.

Share :