Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan, Polres Gorontalo Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Telaga Biru

79
×

Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan, Polres Gorontalo Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Telaga Biru

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Polres Gorontalo memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan. Kepolisian menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial RU di wilayah Telaga Biru berjalan sesuai prosedur dan akan diusut hingga tuntas.

Kasus tersebut terjadi pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu rumah kos di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasi Humas IPTU Wawan Suryawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebut korban telah membuat laporan resmi di SPKT Polres Gorontalo pada 21 Oktober 2026.

“Benar, kami sedang menangani perkara tersebut. Setelah laporan masuk di SPKT tanggal 21 Oktober, berkasnya langsung kami teruskan ke Sat Reskrim untuk penanganan intensif,” jelas Wawan, Rabu (04/11/2026).

Menanggapi isu yang beredar, Kasi Humas menegaskan bahwa setiap perkara memiliki tahapan penyelidikan yang wajib dilalui penyidik demi menjaga objektivitas dan keabsahan hukum.

“Prosesnya bertahap. Dalam waktu dekat penyidik Sat Reskrim akan segera mengundang pihak-pihak terkait, baik korban, para saksi, maupun terlapor untuk dimintai keterangan resmi,” tegasnya.

Polres Gorontalo juga menekankan komitmennya untuk bekerja profesional dan transparan. Pihaknya meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

“Kami pastikan setiap perkara yang masuk akan diproses tuntas sesuai aturan hukum. Tidak ada yang kami abaikan. Kami minta masyarakat percayakan prosesnya kepada penyidik yang saat ini sedang bekerja,” pungkasnya.

Share :