GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bidang Perencanaan dan Pembangunan terus mempertajam pembahasan APBD 2027 dengan OPD yang menjadi Mitra terkait salah seperti dengan Dinas PUPR KP Provinsi Gorontalo.
Rapat dengar pendapat (RDP) menjadi agenda untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat agar terakomodir pada pembahasan anggaran yang akan dimanfaatkan pada tahun depan.
Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Anas Jusuf, seperti untuk penanggulangan bencana di Desa Tapadaa, khususnya kawasan Pantai yang selama ini kerap mengalami hantaman gelombang.
“Karena ada beberapa aspirasi yang kita perjuangkan, antara lain penanggulangan bencana di Desa Tapadaa. Di Pantai Tapadaa itu sering mengalami hantaman ombak. Itu yang kita perjuangkan dan insya Allah akan terakomodir tahun ini,” katanya
Selain infrastruktur, Komisi III juga mendorong sejumlah program di sektor pariwisata. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dukungan terhadap kegiatan dan event kepariwisataan yang dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Untuk OPD lain, pariwisata misalnya, yang sudah kita bahas adalah kegiatan-kegiatan yang mendukung event-event kepariwisataan. Misalnya Tumbilotohe, kemudian lomba perahu motor,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Komisinya juga memperjuangkan dukungan terhadap fasilitas rumah ibadah di sejumlah wilayah. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan pembangunan maupun perbaikan fasilitas fisik masjid.
Anas menjelaskan, terdapat sejumlah masjid yang menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan pembangunan pagar hingga perbaikan plafon bangunan yang mengalami kerusakan.
“Kita juga memperjuangkan beberapa usulan untuk menunjang kesejahteraan masjid. Lebih kepada bangunan fisiknya. Ada beberapa masjid yang kita pantau, misalnya sementara membangun pagar, ada yang plafonnya sudah rusak dan sebagainya,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, aspirasi masyarakat juga mencakup dukungan terhadap kegiatan majelis taklim, seperti kebutuhan tenda dan perangkat pengeras suara.
Perhatian juga diberikan untuk program pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui OPD terkait.
Menurut Anas, dukungan terhadap UMKM penting untuk terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dijelaskan, kondisi kapasitas fiskal daerah yang mengalami penurunan pada tahun anggaran 2027 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah dalam APBD diharapkan dapat dikelola secara cermat, efektif, efisien dan transparan, serta diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, ” jelasnya.
Untuk itu lanjut dia Komisi III mendorong agar kondisi tersebut menjadi momentum untuk melakukan penajaman terhadap prioritas belanja daerah. Anggaran diharapkan lebih difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial hingga pembangunan infrastruktur dasar.
“Selain itu, setiap program dan kegiatan yang dianggarkan juga diharapkan memiliki target serta indikator yang jelas, sehingga manfaatnya dapat diukur dan dipertanggungjawabkan, ” pungkasnya.







