GOSULUT.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah dua rumah di wilayah Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Dua rumah tersebut diduga masing-masing milik Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif Sirajudin Lasena di Kelurahan Pulubala dan pengusaha asal Gorontalo Adnan Mbuinga atau akrab disapa Haji Pulu di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah.
Hingga saat ini, informasi soal kepemilikan rumah maupun barang bukti yang diamankan masih bersifat informasi lapangan. KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan itu disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 21 September 2026 lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk di Gorontalo. Mereka yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Usai OTT, KPK menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Penggeledahan dua rumah di Gorontalo yang diduga milik Sirajudin Lasena dan Haji Pulu ini dinilai menjadi langkah penting penyidik untuk mengurai jejak aliran dana dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Publik kini menantikan keterangan resmi KPK mengenai sasaran penggeledahan serta barang bukti apa yang ditemukan dari dua lokasi tersebut.







