Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

33 Pasutri di Kabupaten Gorontalo Ikuti Isbat Nikah Terpadu

103
×

33 Pasutri di Kabupaten Gorontalo Ikuti Isbat Nikah Terpadu

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Sebanyak 33 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Kantor Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Selasa (29/9/2026).

Program ini merupakan kolaborasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kegiatan tersebut juga diintegrasikan dengan program Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, “Mari Lindungi dan Sayangi Anak dan Perempuan Gorontalo” atau Mariyam Go.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengatakan Isbat Nikah adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi.

“Melalui Isbat Nikah ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Agama, pasangan dapat memperoleh buku nikah serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan lainnya,” ujar Iswad.

Menurutnya, buku nikah bukan sekadar administrasi, melainkan bukti sah pernikahan yang berdampak langsung pada perlindungan hak keluarga, terutama hak anak dan perempuan.

“Buku nikah menjadi bukti sahnya pernikahan yang memberikan dampak terhadap pemenuhan hak keluarga, terutama hak anak untuk mendapatkan identitas yang jelas,” jelasnya.

Ia berharap layanan terpadu ini dapat mencegah persoalan administrasi di kemudian hari akibat pernikahan yang belum tercatat.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan pencatatan pernikahan yang sah dan setiap keluarga memiliki dokumen yang lengkap,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai, perwakilan Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna, para camat, Penyuluh Zakat dan Wakaf H. Husain A. Buloto, Kepala KUA kecamatan, serta penyuluh agama Islam.

Adapun 33 pasangan peserta Isbat Nikah Terpadu kali ini berasal dari empat kecamatan, yakni 17 pasangan dari Telaga Biru, 13 pasangan dari Limboto, 2 pasangan dari Limboto Barat, dan 1 pasangan dari Tabongo.

Share :