Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Bongkar PETI Molamahu, Polres Gorontalo Periksa 22 Orang dan Kantongi Identitas Pemilik Alat

76
×

Bongkar PETI Molamahu, Polres Gorontalo Periksa 22 Orang dan Kantongi Identitas Pemilik Alat

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Maulana Rahman.

GOSULUT.ID – Polres Gorontalo serius membongkar aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 22 orang dan mengamankan 2 unit alat berat jenis excavator.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo Ki Ide Bagus Tri melalui Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahman terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Untuk kasus penegakan hukum terkait PETI di Desa Molamahu, Pulubala, 2 alat berat excavator (diamankan), 22 orang saksi sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Maulana kepada awak media.

Selain puluhan saksi, penyidik juga telah memeriksa 1 orang ahli. Saat ini, Polres Gorontalo masih menunggu jadwal dari ahli kementerian untuk melengkapi berkas perkara agar bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelimpahan tahap 1 ke kejaksaan.

“Pada dasarnya menunggu jadwal dari ahli kementerian untuk dapat kita mintai keterangannya untuk ditingkatkan ke tahapan selanjutnya. Lalu kita gelarkan ke tahapan penyidikan dan tahap 1 di kejaksaan,” jelasnya.

Iptu Maulana menambahkan, di lokasi PETI tersebut pihaknya tidak menemukan operator alat berat.

Dari hasil pengembangan, polisi telah mengantongi identitas pemilik alat berat dan pemilik kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kita sudah kantongi nama pemilik alat beserta pemilik kegiatan di tempat tersebut,” tegasnya.

Share :