GOSULUT.ID – Anggota DPD RI Dapil Gorontalo Rahmijati Jahja bersilaturahmi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (16/9/2026).
Silaturahmi tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi sekaligus membahas persoalan krusial di daerah, mulai dari pengelolaan sampah hingga aspirasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedatangan Rahmijati disambut langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, bersama jajaran anggota Komisi IV lainnya.
Dalam pertemuan itu, persoalan sampah menjadi perhatian utama. Rahmijati mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan yang melibatkan masyarakat.
Ia mencontohkan konsep bank sampah yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah. Menurutnya, konsep tersebut dapat diadaptasi sesuai kondisi di Kabupaten Gorontalo agar pengelolaan sampah lebih terpadu dan bernilai ekonomi.
Rahmijati juga memberi dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah digodok DPRD. Ia berharap Ranperda tersebut segera dirampungkan sebagai payung hukum.
“Kita ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Gorontalo bisa dilakukan secara lebih terpadu. Karena itu, berbagai konsep yang sudah berjalan di daerah lain dapat menjadi referensi untuk dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah,” ujar Rahmijati.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rivai menyambut baik masukan tersebut. Ia menyebut masukan Rahmijati akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Ranperda sudah dalam tahap pembahasan dan kebetulan saya juga anggota pansus. Insyaallah apa yang kami diskusikan dengan beliau hari ini menjadi bahan masukan saya dalam pembahasan Ranperda itu nanti,” kata Jayusdi.
Selain membahas sampah, silaturahmi itu juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi. Rahmijati juga menerima masukan terkait sektor pertanian yang menjadi mitra kerjanya di Komite II DPD RI.
Tak hanya itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo turut menitipkan aspirasi terkait PPPK. Beberapa poin yang disampaikan yakni wacana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, peluang PPPK mengikuti seleksi ASN, serta usulan agar pembiayaan PPPK dialihkan ke pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi jembatan untuk membawa berbagai persoalan daerah di Kabupaten Gorontalo ke tingkat pusat sesuai kewenangan DPD RI.







