GOSULUT.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memastikan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltara pada Pilkada 2024 sudah masuk tahap akhir.
Kasi Intel Kejari Boltara, El Imamuel Lolongan mengatakan saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi di luar internal KPUD.
Setelah seluruh keterangan terkumpul, kata dia, hasilnya akan diserahkan ke auditor untuk menghitung kerugian negara.
“Setelah penghitungan kerugian negara rampung, baru kami tetapkan siapa tersangkanya,” ujar Lolongan, Rabu (2/9/2026).
Ia menyebut, penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp21,5 miliar. Hingga saat ini, sekitar 120 orang telah dimintai keterangan.
Fokus pemeriksaan saat ini juga menyasar pihak ketiga. Yakni para pelaku usaha perhotelan yang tercatat sebagai rekanan KPUD Boltara dalam berbagai kegiatan.
“Kami sedang mendalami aliran dana. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menggunakan, dan kemana uang itu mengalir. Semua akan jelas setelah alat buktinya lengkap,” jelas Lolongan.
Soal keterlibatan komisioner, Lolongan tidak menutup kemungkinan kelimanya ikut terseret. Sebab seluruh komisioner KPUD Boltara sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
“Belum bisa dipastikan hanya ketua atau semua. Nanti hasil gelar perkara yang menentukan. Siapapun yang terbukti menyebabkan kerugian negara pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia meminta publik bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada Kejari.
“Kami bekerja secara profesional. Urusan korupsi tidak berdiri sendiri. Insyaallah akan terang pada waktunya,” pungkas Lolongan.









