GOSULUT.ID – Pulang usai begadang berubah jadi mimpi buruk. Seorang ABG perempuan berusia 17 tahun di Kota Gorontalo diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pencurian oleh pengemudi becak motor yang ditumpanginya.
Peristiwa itu terjadi Minggu (16/8) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu korban bersama pacarnya memutuskan pulang dan memesan bentor.
Di dalam bentor terdapat 4 orang. Korban bersama pacarnya, pengemudi bentor yang kini berstatus terduga pelaku, serta pasangan dari pelaku.
Rute awalnya dari Kota Gorontalo menuju Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo untuk mengantar pacar korban terlebih dahulu. Setelah itu giliran pasangan pelaku yang diturunkan.
Masalah muncul saat bentor melintas di kawasan Jembatan Aloe Saboe, arah Bone Bolango. Pelaku dan pasangannya bertengkar hebat. Pasangan pelaku pun ditinggal di lokasi tersebut.
“Setelah pacarnya ditinggal, pelaku kemudian mengantar korban ke arah Center Point. Di perjalanan korban sudah tidak tahu lagi berada di wilayah mana,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza.
Alih-alih mengantar ke tujuan, korban justru dibawa ke sebuah bangunan tua. Di tempat sepi itulah pelaku diduga melakukan rudapaksa. Korban yang melawan kemudian diancam dengan senjata tajam.
Usai beraksi, pelaku kembali mengantar korban pulang. Di tengah jalan pelaku melihat handphone milik korban di dalam tas lalu mengambilnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.
Pelaku dijerat Pasal 6 huruf b UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 jo Pasal 473 UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang perkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Untuk pencurian, dijerat Pasal 479 ayat 1 subsider Pasal 476 UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 9 tahun penjara.






















