GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juli 2026, Selasa (07/07/2026).
Pencairan dilakukan secara bertahap ke rekening kas desa setelah proses validasi dokumen selesai.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan mengatakan, pencairan ADD merupakan bentuk komitmen Pemkab Gorontalo dalam memenuhi hak keuangan desa sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Alhamdulillah mulai hari ini untuk ADD bulan Juli itu segera kami lakukan pemindahan bukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa,” ujar Hariyanto saat diwawancarai awak media.
Untuk tahun 2026, Pemkab Gorontalo mengalokasikan ADD sebesar Rp73,2 miliar untuk 191 desa. Dana tersebut bersumber dari minimal 10% dana alokasi umum ditambah dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Setiap bulan kami menyalurkan SP2D kurang lebih Rp6,1 miliar kepada seluruh pemerintah desa. Pembagiannya berbeda-beda, karena dilakukan secara merata dan proporsional berdasarkan luas desa, jumlah masyarakat, dan jumlah perangkat desanya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 181 desa sudah melakukan proses penyaluran. Sementara masih tersisa 10 desa dari 5 kecamatan yang belum datang ke BKAD.
“Kami berharap teman-teman desa yang belum berkesempatan untuk segera menuju ke Badan Keuangan dan Aset Daerah agar proses penyalurannya bisa segera kami lakukan,” harapnya.
BKAD memastikan pencairan ADD akan dilakukan tepat waktu setiap bulan. Pemkab Gorontalo juga berkomitmen terus memastikan hak-hak keuangan desa dan ASN dapat terselesaikan dengan baik. (Adv)






