GOSULUT.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Sugondo Makmur buka suara terkait status Camat Tibawa dan Camat Pulubala.
Keduanya hingga kini masih belum diaktifkan kembali setelah sebelumnya dinonaktifkan oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin atau MPHD beberapa waktu lalu.
Sugondo menjelaskan, dari empat camat yang dinonaktifkan, Camat Bilato dan Camat Mootilango sudah diaktifkan kembali.
Sementara Camat Tibawa dan Camat Pulubala masih dalam proses evaluasi karena pemeriksaan belum tuntas.
“Pemeriksaan itu belum tuntas, contoh seperti Tibawa yang belum aktif. (Sebab) datang masyarakat di luar dari konteks persoalan (yang menjadi penyebab dinonaktifkan) yang ada, tiba-tiba masyarakat menyampaikan hal-hal yang lain (laporan), pak camat ini begini-begini,” ujar Sugondo saat diwawancarai awak media, Selasa (07/07/2026).
Menurutnya, laporan tambahan dari masyarakat membuat Tim MPHD harus bekerja ekstra. Adanya laporan dari warga menjadi salah satu alasan penundaan pengaktifan.
“kita akan terus menelusuri (laporan tersebut),” jelasnya.
Sugondo menegaskan, keputusan mengaktifkan kembali kedua camat tersebut bergantung pada hasil klarifikasi.
“Kalau dia bisa jawab dan selesai (pemeriksaan MPHD), (akan) dikasih aktif,” tegasnya.
Hingga saat ini MPHD masih mengkaji seluruh laporan yang masuk terkait Camat Tibawa dan Camat Pulubala.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan.






