Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Dirlantas Polda Gorontalo Buka Layanan WA 24 Jam: Aduan Kemacetan Hingga Oknum Bisa Langsung Lapor

75
×

Dirlantas Polda Gorontalo Buka Layanan WA 24 Jam: Aduan Kemacetan Hingga Oknum Bisa Langsung Lapor

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono.

GOSULUT.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo membuka akses aduan langsung untuk masyarakat. Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono merilis nomor WhatsApp pribadi yang bisa dihubungi 24 jam.

Nomor WA 082317915959 tersebut dapat digunakan masyarakat kapan saja untuk menyampaikan informasi, pengaduan, atau pertanyaan terkait lalu lintas. Namun ada catatan penting, nomor ini khusus untuk chat atau pesan WhatsApp.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Saya merilis nomor WA yang bisa dihubungi oleh masyarakat kapan saja, terutama untuk memberikan informasi, melakukan pengaduan masyarakat, atau membutuhkan hal-hal lain terkait bidang lalu lintas,” ujar Lukman kepada awak media.

Layanan ini mencakup pelaporan titik kemacetan, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan, hingga aduan perilaku oknum anggota lalu lintas.

Lukman menegaskan nomor tersebut bukan call center, melainkan dipegang langsung oleh staf pribadinya yang selalu mendampinginya. Semua laporan yang masuk akan dimonitor dan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai bidang tugas.

“Ini nomor 24 jam, ini yang megang nanti adalah salah satu staff saya yang melekat dengan saya. Sehingga saya memonitor setiap informasi yang masuk dan saya tentunya akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk mempermudah verifikasi, masyarakat diminta melampirkan identitas, lokasi, waktu kejadian, serta foto atau video. Hal ini untuk menghindari laporan iseng atau prank.

“Silahkan diinformasikan lokasinya, waktunya, dan lebih baik lagi ada fotonya, foto atau video silahkan. Karena ini WA ya, jadi bisa mengirim video, mengirim foto,” kata Lukman.

Ia mencontohkan, jika masyarakat menemukan razia di jalan pada malam hari dan meragukan legalitasnya, bisa langsung dilaporkan melalui nomor tersebut. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu ke lapangan sebelum ditindaklanjuti.

Dengan adanya layanan ini, Dirlantas Polda Gorontalo berharap masyarakat lebih mudah berpartisipasi menjaga ketertiban lalu lintas. Aduan yang detail akan mempercepat respon dan penyelesaian di lapangan.

Share :  
error: Content is protected !!