Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Ungkap Kasus 3C Hingga PETI, Kapolda Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

63
×

Polda Gorontalo Ungkap Kasus 3C Hingga PETI, Kapolda Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam press release di Mapolda. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Polda Gorontalo merilis hasil operasi penindakan berbagai tindak pidana periode bulan Januari-Juni tahun 2026, Senin (29/06/2026).

Dipimpin Kapolda Irjen Pol. Widodo press release dilaksanakan di Mapolda dan menyoroti kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), narkotika, hingga pertambangan ilegal.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Rilis tersebut dihadiri jajaran utama Polda, mulai dari Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro, Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, hingga Dirresnarkoba Kombes Pol. Tulus Sinaga.

Kapolda menyebut hasil ini adalah kerja kolektif seluruh satuan ditambah respons cepat terhadap laporan warga terkait gangguan kamtibmas.

“Pengungkapan kasus 3C, narkoba, dan PETI ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Gorontalo,” ujar Kapolda.

Untuk menekan angka kriminalitas, Irjen Pol Widodo menyatakan akan menambah intensitas patroli dan menegakkan hukum secara tegas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Gorontalo. Kami akan bertindak tegas dan profesional dalam setiap penanganan kasus, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Polda Gorontalo berharap langkah ini dapat memperkuat stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

Share :  
error: Content is protected !!