Scroll ke bawah untuk membaca
Bolaang Mongondow Utara

Rakor Bersama KPK, Sirajudin Lasena Tekankan Transparansi Tata Ruang dan Pertanahan

53
×

Rakor Bersama KPK, Sirajudin Lasena Tekankan Transparansi Tata Ruang dan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan strategis ini berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (12/05/2026) kemarin.

Rapat tersebut fokus pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang melalui Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam agenda ini, pemerintah daerah disiapkan untuk mengimplementasikan 9 paket program prioritas, termasuk integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Puncak dari kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Sirajudin Lasena. Komitmen ini berisi janji penguatan pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui tata kelola pertanahan yang transparan.

Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltara siap menyukseskan transformasi ini demi kemudahan investasi dan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen kuat Pemkab Boltara untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan asistensi dari KPK RI dan Kementerian ATR/BPN. Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Boltara dikelola dengan transparan, bebas dari praktik korupsi, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui sistem digitalisasi seperti integrasi NIB dan NOP,” ujar Sirajudin.

Bupati juga menambahkan bahwa percepatan penyusunan RDTR menjadi prioritas utamanya.

“Dengan tata ruang yang jelas dan terintegrasi ke sistem OSS, investor akan memiliki kepastian hukum dan masyarakat terlindungi. Ini adalah langkah nyata transformasi pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Boltara,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula Kakanwil BPN Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, serta jajaran Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara bersama para kepala kantor pertanahan.

Sembilan  paket program yang akan dioptimalkan meliputi:

1. Integrasi NIB dan NOP.

2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP).

3. Percepatan pendaftaran tanah.

4. Percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS.

5. Sensus pertanahan berbasis geospasial.

6. Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW.

7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

8. Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Kabupaten Boltara optimis dapat menciptakan iklim investasi yang sehat melalui tata kelola agraria yang lebih modern dan berintegritas.

Share :  
error: Content is protected !!