Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Tiga Wilayah Disisir, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

87
×

Tiga Wilayah Disisir, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo menyita 97 botol minuman keras (miras) ilegal dari tiga wilayah berbeda dalam gelaran Patroli Perintis Presisi 2026, Sabtu malam hingga Minggu dini hari 9-10 Mei 2026.

Patroli yang dipimpin IPDA Almario A. Waworundeng itu mengerahkan 16 personel Tim 3P untuk menyisir wilayah hukum Polda Gorontalo sejak pukul 23.00 Wita. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran miras.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tim pertama kali menggerebek sebuah rumah di Desa Talango, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pukul 02.05 Wita. Petugas mengamankan DD (54) bersama barang bukti 12 botol Bir Bintang dan 7 botol Cap Tikus.

IPDA Mario mengatakan, pukul 02.44 Wita tim bergerak ke Desa Padengo, Kecamatan Kabila, dan kembali menyita 6 botol Kasegaran, 11 botol Bir Bintang, serta 25 botol Cap Tikus dari tangan MRM (32).

Patroli dilanjutkan ke Kota Gorontalo. Sekitar pukul 05.40 Wita, tim mengamankan R (36) di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, dengan barang bukti 29 botol Cap Tikus dan 7 botol Bir Bintang.

“Di sela penindakan, Tim 3P juga membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong di area Kantor Bupati dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo pukul 01.00 Wita serta warga yang kedapatan mengonsumsi miras di pinggir jalan Kelurahan Ipilo pukul 04.02 Wita. Miras yang dikonsumsi langsung kami musnahkan di tempat,” ujar IPDA Mario.

Dir Samapta Polda Gorontalo Kombespol Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.I.K. menegaskan seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Patroli Perintis Presisi yang menyasar narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar ini akan terus digencarkan dengan mengedepankan pendekatan humanis,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!