GOSULUT. ID – Ini murni nyata bukan kabar hoaks, abal-abal atau karangan untuk kepentingan pencitraan dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait pokok-pokok pikiran (Pokir), justru penilaian datang langsung dari lembaga negara anti rasuah yakni KPK RI
Lembaga Negara ini menyampaikan bahwa nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 mencapai 94 persen.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pada rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan, Selasa (24/2/2026).
“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini merupakan pencapaian yang sangat maksimal, mengingat sebelumnya hanya 38 persen,” kata aleg dari partai golkar ini.
Diungkapkan lonjakan inimencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola perencanaan dan penginputan pokir DPRD.
“Hal ini agar semakin selaras dengan prinsip transparansi serta upaya pencegahan korupsi, “sambungnya.
Dikatakan, perencanaan pokir untuk tahun anggaran 2027 juga telah mulai diproses sejak dini. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan memenuhi indikator yang ditetapkan dalam MCP KPK.
“Saya berharap capaian IPKDN tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


















