"Sebelumnya mereka menempati lahan seluas 10 ribu meter persegi, tapi kemudian hanya dipindahkan ke lahan yang hanya seluar lima ribu meter," kata Anggota Komisi I, Femy Kristina Udoki. Namun setelah dilakukan diskusi dan mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari pihak-pihak terkait ternyata ada prosedur yang terlewati, terungkap kata srikandi PAN itu ada pertemuan sebanyak 6 kali namun tidak mengundang Pemerintah Provinsi dan hanya pemerintah kabupaten Bone bolango.
"Dan dari pemerintah provinsi katanya mengundang dinas tapi tidak mendapat tanda tangan karena ini menyangkut aset provinsi. Alasan tidak mengundang pemprov itu kenapa? Saya kurang tahu alasan dari BWSS (balai wilayah sungai sulawesi), padahal harapannya dari lahan seluas 10 ribu meter seharusnya ke lahan dengan ukuran begitu juga, tapi alasan dari bwss lahan yang layak untuk dibangunkan sekolah itu hanya 5 ribu meter persegi, padahal dari masyarakat ada penyampaian bahwa masih ada lahan kosong yang masih bisa dibebaskan oleh bwss," jelasnya.
Femy menegaskan, Komisi I masih akan mengkaji lagi persoalan tersenug lebih mendalam karena berkaitan dengan aset dari pemerintah provinsi.
"Kami juga mengagendakan ke sekolah itu, rencananya hari Sabtu kita akan berkunjung ke sana," pungkasnya.
GOSULUT.ID - Gabungan Komisi I, III dan IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama OPD dan stakeholder terkait dalam rangka membahas tindak lanjut laporan masyarakat atas permasalahan lahan tempat relokasi SMA Negeri 1 bulango ulu yang tidak sesuai dengan luasan tanah awal sebelum adannya relokasi, Rabu (01/10/2025).
Share :
Â
Persoalan Relokasi SMA 1 Bulango Ulu, Femy: Ada Prosedur yang Terlewati
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement








