Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Masyarakat Kabgor Diimbau Laporkan ke BPJS Jika Ada Pelayanan Kesehatan Tidak Memuaskan

586
×

Masyarakat Kabgor Diimbau Laporkan ke BPJS Jika Ada Pelayanan Kesehatan Tidak Memuaskan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo dr. Diana Kaunang.

GOSULUT.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengimbau kepada seluruh masyarakat jika merasa tidak nyaman atau tidak puas dengan pelayanan fasilitas kesehatan seperti di puskesmas, klinik maupun rumah sakit untuk segera melapor.

Imbauan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo dr. Diana Kaunang menyusul adanya keluhan salah satu warga terhadap pelayanan di Puskesmas Dungaliyo yang telah viral di media sosial.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, jika mengalami ketidaknyamanan atau kurang puas terhadap pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk (segera) melaporkannya (ke BPJS),” ucap dr. Diana Kaunang saat diwawancarai awak media, Jum’at (19/09/2025).

dr. Diana pun menjelaskan cara masyarakat untuk melaporkan keluhan pelayanan ke BPJS Kesehatan.

“Kalau di rumah sakit, (bisa mendatangi) petugas BPJS SATU. Kemudian ada juga poster (BPJS) dengan foto dan nomor hp, (sehingga) bisa lewat WhatsApp atau telepon,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melaporkan hal tersebut melalui aplikasi Mobile JKN.

“Untuk pelaporan atau penyampaian keluhan bisa disampaikan disitu (aplikasi Mobile JKN) yang online (selama) 24 jam,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu.

“Dan terakhir, bisa (langsung) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat, kami akan tindaklanjuti 1×24 jam,” tandas dr. Diana Kaunang.

Share :  
error: Content is protected !!