Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Rakor Persoalan Tata Kelola Sawit, Ketua Deprov Minta Pendampingan KPK RI

283
×

Rakor Persoalan Tata Kelola Sawit, Ketua Deprov Minta Pendampingan KPK RI

Sebarkan artikel ini

GOSULUT ID – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Thomas Mopili, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas persoalan tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo, yang digelar pada Kamis (11/09/2025) yang dihadiri secara zoom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ia menyampaikan, DPRD pada 17 maret 2025 telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diberi untuk menyelesaikan masalah tata kelola perkebunan sawit di daerah ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pansus, yang dibentuk pada 17 Maret lalu, telah menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola sawit, termasuk temuan mencengangkan berupa puluhan hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak pernah diusahakan selama lebih dari 10 tahun, yang tentu saja merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan plasma yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan petani, justru malah tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi sebagian besar petani plasma.

“Masalahnya sangat kompleks, dan kewenangan kami di DPRD terbatas dalam menyelesaikan masalah in,” imbuhnya,”

Thomas berharap agar KPK bersedia mendampingi Pansus dalam menyelesaikan persoalan tata kelola sawit ini.

“Dan Alhamdulillah, hari ini KPK sudah merespons dengan menggelar pertemuan atau rakor untuk menindaklanjuti masalah ini,” sambungnya.

Aleg Golkar itu juga mengucapkan terimakasih kepada lembaga tersebut yang telah menunjukkan perhatian dan komitmen dalam mendampingi penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.

“Saya berharap dengan pendampingan ini, tata kelola perkebunan sawit di daerah tersebut akan semakin baik di masa yang akan datang,” tandasnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang didampingi oleh Asisten I dan III, serta Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo. Selain itu, turut hadir juga perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo.

Share :  
error: Content is protected !!