GOSULUT.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo kini semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain mudah, masyarakat juga mendapatkan pelayanan tersebut dengan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun alias gratis.
Program ini merupakan bagian dari penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah mencapai sekitar 96–97 persen kepesertaan di Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase menyampaikan, pelayanan tersebut berlaku untuk seluruh jenis penyakit selama masih bisa ditangani di puskesmas.
“Masyarakat tidak perlu lagi membawa fotokopi dokumen tambahan. Cukup dengan KTP, sudah bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan di puskesmas secara gratis,” kata Ismail Akase kepada awak media, Senin (08/09/2025).
Kendati demikian, Ismail meminta kepada masyarakat agar tetap mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengatisipasi ketika pihak puskesmas tidak bisa menangani penyakit pasien kemudian memberikan tindakan lebih lanjut atau dirujuk ke rumah sakit.
“Jika pasien belum menjadi peserta BPJS, rumah sakit akan memberikan pengantar untuk kemudian di urus langsung ke Dinas Sosial. Nantinya kepesertaan tersebut akan ditanggung pemerintah daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan itu menyebutkan bahwa keberhasilan pelaksanaan berobat gratis hanya dengan KTP di Kabupaten Gorontalo tidak terlepas dari dukungan anggaran daerah.
Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung program tersebut mencapai sekitar Rp37 miliar.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menargetkan cakupan UHC bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 98 persen, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kesehatan gratis. (Adv)








