Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloLegislatifViral

Anggota DPRD Kabgor Tak akan Dapat Tunjangan Hingga Desember, Kok Bisa?

972
×

Anggota DPRD Kabgor Tak akan Dapat Tunjangan Hingga Desember, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dikabarkan tidak akan mendapatkan tunjangan sejak bulan September hingga Desember 2025.

Hal ini tentunya menjadi kabar tak sedap bagi para wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Berdasarkan informasi yang diterima, tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo itu nantinya akan dibayarkan pada tahun 2026 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Gorontalo yang juga Ketua TAPD, Sugondo Makmur membenarkan perihal tersebut.

“Mereka tetap terima gaji, tetapi ada kekurangan yaitu (tidak mendapatkan) tunjangan rumah dan transportasi, dari (bulan) September sampai Desember (2025),” kata Sugondo via telepon.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa tunjangan rumah dan transportasi itu merupakan hak para Anggota DPRD, sehingga tetap harus dibayarkan tahun depan.

Sugondo pun mengungkapkan penyebab para wakil rakyat di Kabupaten Gorontalo tidak mendapatkan tunjangan rumah dan transportasi mereka.

“Itu akibat tidak terinput pada saat sebelum ditetapkannya APBD-Perubahan. Harusnya ketika pembahasan itu dimasukkan,” ungkapnya.

“(Sehingga) ada kekurangan jumlah kesediaan anggaran sebesar Rp1,8 Miliar untuk melengkapi tunjangan rumah dan transportasi,” sambung Panglima ASN di Kabupaten Gorontalo itu.

Share :  
error: Content is protected !!