GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja internal dalam rangka membahas penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata tertib (tatib), Senin (26/08/2025).
“Jadi tadi kita membahas menyangkut hasil evaluasi dari Kemendagri, ada berapa catatan yang sudah disampaikan dan itu kita lakukan penyesuaian regulasi kata apa yang harus kita perbaiki, Alhamdulillah tadi tadi semua sudah disempurnakan,” ujar Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano usai memimpin rapat.
Aleg Demokrat menyampaikan, ada perubahan yang terjadi dalam tatib, bila sebelumnya pimpinan mengkoordinir setiap satu alat kelengkapan DPRD maka yang terbaru telah mendapat koreksi dari Kemendagri.
“Yakni bahwa pimpinan DPRD itu adalah kolektif kolegial dimanapun alat kelengkapan yang ada, pimpinan DPRD bisa menjadi koordinator disitu,” sambungnya.
Syarifudin memastikan, bapenperda akan memacu tatib agar segera diparipurnakan dengan menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk bermohon pengagendaan melalui Badan Musyawarah (Banmus) guna paripurna penetapan.
“Harapan saya minggu depan tatib DPRD ini sudah selesai diparipurnakan,” tukasnya.








