GOSULUT.ID – Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2029 yang baru saja disahkan DPRD Provinsi Gorontalo menjadi Perda dalam sidang paripurna ke 35, menuai kritikan dari Wahyu Moridu.
Menurut legislator PDI-P itu, berdasarkan draft atau naskah RPJMD yang diamatinya ada data yang tidak berkesesuaian dengan kondisi rill yang dilapangan yakni di Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo.
“Di kabupaten Boalemo itu khususnya di kecamatan dulupi tidak menyebutkan sebagai daerah penghasil komoditi jagung, sedangkan setahu saya wilayah itu adalah pertanian jagung,” ujarnya.
Kekeliruan itu bagi anggota Komisi I itu bisa berdampak diantaranya terhadap pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan memprioritaskan bibit jagung di wilayah tersebut.
“Kami takutkan nanti ketika menaruh pokir program bibit jagung disitu (dulupi), tidak bisa karena tidak berkesesuaian dengan RPJMD, ini menjadi masukan saya pak Gubernur,” cetusnya.
Kritikan mantan aleg DPRD Boalemo itu turut disahuti serta diiyakan oleh Umar Karim. Aleg Nasdem ini berpendapat kekeliruan tersebut bisa memberikan dampak yang tidak baik bagi RPJMD Provinsi Gorontalo.
“Ini akan menjadikan dokumen kita benar-benar tidak bagus dalam perencanaan sedangkan ini sudah diketuk,” katanya.
Ketua Pansus Sawit ini menyarankan paripuna memberi mandat kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang akan mengoreksi setelah ada koreksi dari Kementerian Dalam Negeri
“Untuk kemudian memasukkan apa yang diinginkan oleh Wahyu dan memberikan kewenangan kepada Bapemperda mengambil langkah apa saja, sepanjang itu adalah demi perbaikan dokumen yang menurut Wahyu tadi masih ada cacatnya. Demikian pimpinan sidang,” katanya sambil mematikan mikropon.
Sementara itu Gubernur Gorontalo dalam pendapat akhirnya menyampaikan bila DPRD melihat ada hal-hal yang secara prinsip maupun teknis yang belum termuat dalam RPJMD.
“Maka ini merupakan forum yang tepat untuk memperbaiki dan melengkapi serta memberikan koreksi yang terukur terhadap RPJMD yang sudah kita sahkan tadi. Terkait masukan tadi saya mohon maaf tapi kita akan menyesuaikan,” tandasnya.






