GOSULUT.ID – Tudingan yang selalu dilakukan oleh kelompok tertentu dan menyudutkan Pengusaha tambang nasional Revan Saputra Bangsawan (RSB) dinilai oleh salah satu Pengacara RSB di Gorontalo yakni Fanly Katili, S.Pd, S.H, M.H tidak berdasar.
Begitu pula terkait tuduhan dugaan kepemilikan tambang ilegal serta keterlibatan RSB dalam kericuhan sektor pertambangan di Gorontalo.
“Hal tersebut merupakan tuduhan yang berbau fitnah dan sebagai upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar fakta hukum,” ucap Fanly kepada Gosulut.id, Jum’at (27/06/2025).
Menurut dia, Revan Saputra Bangsawan adalah pengusaha sukses nasional di sektor pertambangan yang memiliki rekam yang baik, profesional dan menjunjung tinggi legalitas operasional sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Tidak mungkin beliau mau merusak reputasinya dengan cara-cara yang ilegal. Selama ini beliau dikenal sebagai tokoh yang aktif mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan mengoptimalkan jejaringnya di tingkat pusat demi membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak benar dan sangat menyesatkan jika Revan Saputra Bangsawan disebut sebagai pemilik tambang ilegal atau dalang dari kericuhan yang terjadi.
“Justru niatnya untuk menjembatani aspirasi para penambang lokal dan mempercepat proses legalitas tambang rakyat yang selama ini terhambat di tingkat pusat,” tegasnya.
“Selama ini dirinya terus berkomitmen pada prinsip-prinsip good mining practice, serta memastikan seluruh kegiatan usaha yang dijalankannya berada dalam koridor hukum yang sah, karena baginya usaha tanpa payung regulasi adalah sebuah keniscayaan,” sambung salah satu Pengacara RSB di Gorontalo tersebut.
Lebih lanjut, Fanly Katili yang juga mantan aktivis itu menyebutkan bahwa RSB telah lama dikenal sebagai sosok yang senang dan turut memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui regulasi yang berpihak pada rakyat.
“Selama ini beliau diam, karena tidak ingin berpolemik pada persoalan yang hanya ingin mencari nama dengan meminta atensi semata,” tuturnya.
Fanly pun meminta kepada awak media untuk tidak turut serta menyebarluaskan narasi yang tidak berdasar dan bersifat fitnah.
“Semoga Persoalan ini tidak dijadikan alat untuk menyerang dirinya secara personal. Karena dikhawatirkan akan menjurus pada persoalan hukum. Penyebaran informasi palsu yang menyudutkan namanya sangat disesalkan,” tegasnya kembali.
“Hadirnya Revan Saputra Bangsawan di Gorontalo seharusnya dilihat sebagai harapan baru bagi para pelaku tambang lokal, karena beliau memiliki kapasitas, pengalaman dan akses di tingkat nasional yang dapat membawa dampak kehidupan positif bagi pengembangan pertambangan yang adil, legal dan berkelanjutan di wilayah tersebut,” tambah Fanly Katili.


















