Scroll ke bawah untuk membaca
KontrolProvinsi Gorontalo

Pemerhati Tambang: Seharusnya Ketua APRI Pohuwato Malu Hak Penambang Lokal Tidak Diurus dengan Baik

692
×

Pemerhati Tambang: Seharusnya Ketua APRI Pohuwato Malu Hak Penambang Lokal Tidak Diurus dengan Baik

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Salah satu Pemerhati Tambang Isran Mahmud memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato Limonu Hippy yang menyampaikan bahwa izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bumi Panua sudah ada sejak tahun 2022.

Menurut Isran, meskipun izin WPR sudah ada, tetapi masyarakat penambang lokal belum bisa menikmatinya. Sebab izin tersebut hanya dinikmati oleh perusahaan tambang.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Banyak bukti masyarakat penambang terpinggirkan dan hak-hak mereka tidak pernah diperjuangkan. Seharusnya (Limonu Hippy) malu sebagai Ketua APRI (Pohuwato), karena hak-hak penambang lokal tidak diurus dengan baik,” ucap Isran kepada Gosulut.id, Kamis (19/06/2025).

Ditambah lagi, kata dia, Gubernur Gorontalo menyampaikan Menteri ESDM telah menetapkan Dokumen Pengelolaan WPR di Provinsi Gorontalo untuk 10 blok yang berada di Wilayah Kabupaten Pohuwato melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 192.K/MB.1/MEM.B/2025 Tentang Dokumen WPR Provinsi Gorontalo.

“Ini jelas bahwa diajukan tahun 2024 dan terbit ditahun 2025, bukan 2022 seperti disampiakan olen Limonu Hippy. Jadi jangan memberikan pernyataan yang mengambang, sehingga siapapun dia, entah RSB atau pihak lain yang ikut berjuang dihargailah, jangan meremehkan perjuangan dari pihak-pihak eksternal dari pemerintahan. Sebagai Anggota Dewan (Limonu Hippy sekiranya) diperbaiki cara komunikasinya,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan, Pemerhati Tambang Yasmin Hasan yang menirukan ucapan Sadirun dalam dialog publik soal Izin pertambangan rakyat di Pohuwato bahwa aktivitas pertambangan khususnya pertambangan rakyat di Pohuwato hingga saat ini masih terbentur legalitas.

“Terhadap legalitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menurut Sadirun tidak tutup mata dan sudah berupaya untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” imbuhnya.

Meski baru sekedar diusulkan, ia mengaku bangga dengan Gubernur Gusnar Ismail yang baru merespon cepat terkait pertambangan Gorontalo.

“(Kemudian) di bantu semua unsur, entah itu ada RSB dan pihak-pihak yang ikut berjasa dalam mempercepat izin IPR tambang yang ada. Semua masyarakat tau kerja-kerja dan lobi-lobi semacam ini,” pungkas Yasmin.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!