GOSULUT.ID – Bupati Sofyan Puhi membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan Baznas setempat, bertempat di Gedung Kasmat Lahay, Rabu (21/05/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi mengaku terharu dan penuh rasa bangga bisa berada di antara para pejuang zakat, para aktivis yang berupaya untuk kesejahteraan umat, yang tanpa henti berjuang untuk kebaikan kolektif.
“Tentunya saya berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Gorontalo atas inisiatif dan dedikasinya dalam mengadakan acara ini, yang saya percaya akan memberikan pengaruh signifikan dalam memperkuat pengelolaan zakat di daerah,” ucap Sofyan.
Ia menuturkan, bahwa zakat telah ada sepanjang sejarah umat islam dan merupakan salah satu rukun dalam ajaran islam yang mendasari iman serta berfungsi sebagai alat sosial yang sangat berpengaruh.
“Zakat lebih dari sekedar kewajiban spiritual, ia (zakat) juga menawarkan solusi nyata untuk masalah kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Dalam hal pemerintahan daerah, zakat berperan sebagai mitra penting dalam mendukung program-program pembangunan sosial yang berfokus pada pemberdayaan,” tuturnya.
Sofyan pun mengungkapkan, undang-undang nomor 23 tahun 2011 mengenai pengelolaan zakat menekankan bahwa pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan dampak zakat demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Dalam konteks ini, UPZ memainkan peran kunci dalam menjangkau masyarakat di tingkat dasar yaitu desa dan kelurahan.
“Oleh sebab itu, memperkuat kapasitas UPZ menjadi suatu keharusan. Ini tidak hanya terkait dengan aspek administrasi dan teknis pengumpulan zakat, tetapi juga berkaitan dengan integritas, komitmen serta kemampuan untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ungkap Bupati Kabupaten Gorontalo tersebut.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu memberikan sejumlah pesan penting kepada seluruh UPZ Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gorontalo diantaranya meningkatkan mutu pelayanan hingga menjaga integritas.
“Pesan saya kepada para UPZ ini pertama untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam pengelolaan zakat di tingkat desa atau kelurahan. berikan layanan kepada masyarakat dengan sopan, profesional, dan dapat dipercaya. Kedua ciptakan komunikasi yang baik antara upz dan baznas tingkat kabupaten. berikan laporan secara rutin mengenai hasil pengumpulan dan penyaluran zakat. Ketiga, lakukan pemutakhiran informasi tentang muzakki dan mustahik dengan teliti dan berkelanjutan. data yang akurat akan membantu dalam merencanakan distribusi zakat yang lebih tepat,” pesan Sofyan Puhi.
“Lalu keempat manfaatkan zakat untuk pemberdayaan masyarakat, bukan hanya untuk konsumsi. arahkan zakat ke dalam program ekonomi yang produktif agar para mustahik dapat bertransformasi menjadi muzakki. Dan kelima menjaga integritas serta akuntabilitas di setiap aspek pekerjaan. ingatlah bahwa zakat adalah sebuah amanah, dan kita semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” tandasnya. (Adv)







